Syarat Layanan

Last updated: 06 May 2026

Syarat Layanan ("Syarat") ini mengatur hubungan antara PT UNIT GLOBAL SYSTEM ("UnitPay", "kami") dengan merchant atau pengguna lain ("Anda", "Merchant") yang mengakses atau menggunakan layanan yang kami sediakan. Dengan membuat akun, menerima order form, atau menggunakan layanan kami, Anda menyetujui Syarat ini. Syarat ini menggabungkan dengan rujukan Kebijakan Privasi, Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima, Kebijakan Pengembalian Dana & Chargeback, Aturan Penangguhan & Pemblokiran Akun, dan Kebijakan Resolusi Sengketa kami. Syarat ini disusun sesuai hukum Negara Republik Indonesia.

1. Para pihak dan cakupan

Entitas berkontrak di pihak kami adalah PT UNIT GLOBAL SYSTEM, perseroan terbatas penanaman modal asing (PT PMA) yang didirikan menurut hukum Indonesia. Kantor terdaftar: Menara Cakrawala Lt. 12 Unit 05A, Jl. M.H. Thamrin, Desa/Kelurahan Kebon Sirih, Kec. Menteng, Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta 10340, Republik Indonesia. NPWP: 22.709.627.8-021.000. NIB: 2511240128903. Syarat ini mengatur hubungan antara UnitPay dan Merchant atas layanan yang kami sediakan, sebagaimana diuraikan lebih lanjut pada bagian 3.

Syarat ini berlaku atas akses dan penggunaan Anda terhadap situs web kami, kabinet merchant, antarmuka pemrograman aplikasi, software development kit, dokumentasi, dan setiap layanan pemrosesan pembayaran atau layanan terkait yang kami sediakan (secara kolektif, "Layanan"). Layanan spesifik dapat diatur dengan dokumentasi tingkat layanan tambahan, order form yang ditandatangani, atau jadwal; dalam hal ketidakkonsistenan, order form yang ditandatangani mengungguli Syarat ini sehubungan dengan hal yang diatur.

2. Kelayakan dan registrasi akun

Untuk menggunakan Layanan sebagai Merchant, Anda harus merupakan badan hukum yang sah didirikan menurut hukum Indonesia, atau badan asing yang berwenang menerima layanan dari kami menurut pengaturan lintas batas yang berlaku, dan Anda harus menyelesaikan proses onboarding kami. Persyaratan onboarding ditetapkan dalam Persyaratan Onboarding Merchant kami dan meliputi identifikasi badan hukum, Pemilik Manfaat dan direktur, deskripsi kegiatan usaha dengan kode KBLI, dokumen korporat pendukung (akta pendirian dan perubahannya, persetujuan Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, NIB, izin usaha bila diwajibkan), dan detail rekening bank untuk settlement.

Anda menyatakan bahwa informasi yang diberikan pada onboarding dan selama hubungan adalah akurat, lengkap, dan terkini, dan bahwa Anda akan memberi tahu kami segera atas setiap perubahan material. Kami dapat memverifikasi informasi terhadap registri publik dan melalui vendor KYC dan AML kami Didit, dan kami dapat menolak aplikasi atau menangguhkan akun apabila verifikasi gagal atau apabila kecocokan sanksi atau PEP tidak terselesaikan dengan memuaskan.

3. Deskripsi Layanan

Layanan meliputi kemampuan untuk: menerima pembayaran dari pelanggan akhir melalui instrumen dan saluran pembayaran yang kami sediakan (yang dapat meliputi skema kartu, QRIS, virtual account, e-wallet, dan metode lain yang didukung secara lokal), menerima settlement dana yang diterima ke rekening bank Rupiah Indonesia yang Anda tunjuk, melihat riwayat transaksi dan rekonsiliasi pembayaran melalui kabinet merchant, mengelola pengembalian dana dan merespons chargeback dan sengketa, dan terintegrasi secara teknis melalui API atau SDK kami. Metode pembayaran, saluran, mata uang, dan limit spesifik yang tersedia untuk Anda bergantung pada profil risiko Anda, kategori usaha, dan hasil due diligence.

Kami dapat menambahkan, memodifikasi, atau menghentikan fitur Layanan. Pengurangan fungsionalitas material diberitahukan melalui kabinet merchant dengan pemberitahuan terlebih dahulu yang wajar; perubahan darurat yang diwajibkan oleh instruksi regulator, kebutuhan keamanan, atau perubahan aturan skema dapat berlaku segera dan diberitahukan sesegera mungkin.

4. Biaya, settlement, dan pajak

Biaya yang berlaku untuk akun Anda ditetapkan dalam order form atau jadwal harga yang ditandatangani saat onboarding dan dinyatakan dalam Rupiah Indonesia. Biaya dipotong dari hasil transaksi bruto sebelum settlement, kecuali order form menentukan lain. Settlement ke rekening bank yang Anda tunjuk mengikuti siklus yang ditetapkan dalam order form, tunduk pada waktu settlement skema, periode penahanan yang dikenakan untuk alasan risiko menurut Kebijakan Pemantauan Risiko kami, dan kewajiban penyimpanan catatan menurut undang-undang.

Anda bertanggung jawab atas konsekuensi perpajakan dari usaha Anda, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan, dan pajak Indonesia lainnya yang berlaku. Apabila hukum mewajibkan kami memotong pajak dari jumlah yang harus dibayarkan kepada Anda, kami akan melakukannya dan memberikan bukti potong pajak terkait. Konversi mata uang, sepanjang berlaku, menggunakan kurs yang diungkap pada saat konversi ditambah marjin yang diungkap dalam order form. Anda dapat menyengketakan biaya atau pos settlement melalui pemberitahuan tertulis dalam 90 hari sejak pos tersebut; setelah periode itu pos dianggap diterima.

5. Kewajiban Merchant

Anda setuju untuk: menggunakan Layanan hanya untuk kegiatan usaha yang diungkap saat onboarding dan dalam kategori metode pembayaran, saluran, dan geografi pelanggan yang kami otorisasi; memelihara integrasi teknis yang akurat dan memperbaruinya segera ketika kami mempublikasikan perubahan yang merusak dengan pemberitahuan wajar; menjaga kredensial, kunci API, dan rahasia webhook, serta merotasinya segera apabila kompromi dicurigai; memberikan deskripsi produk atau layanan yang jelas, akurat, dan sah kepada pelanggan akhir pada titik pembayaran; menghormati syarat penjualan yang Anda sajikan kepada pelanggan akhir dan merespons klaim pengembalian dana, chargeback, dan sengketa mereka dengan itikad baik dan dalam batas waktu yang berlaku menurut aturan skema dan Kebijakan Pengembalian Dana & Chargeback kami; mematuhi hukum perlindungan konsumen Indonesia, hukum pelindungan data (UU PDP), dan pembatasan tambahan dalam Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima kami; bekerja sama dengan penyelidikan risiko, kepatuhan, dan audit kami, termasuk permintaan ad-hoc untuk dokumen yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban regulator kami.

6. Kegiatan yang dilarang

Anda tidak boleh menggunakan Layanan untuk kegiatan apa pun yang tidak sah di Indonesia, yang melanggar aturan skema, yang membuat kami atau ekosistem pembayaran terpapar risiko kejahatan keuangan yang tidak semestinya, atau yang jatuh dalam kategori yang dirinci dalam Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima kami. Contoh meliputi tetapi tidak terbatas pada: penjualan barang atau jasa yang dilarang atau dibatasi oleh hukum Indonesia; kegiatan yang melibatkan negara, entitas, atau individu yang terkena sanksi; pengelakan aturan skema kartu atau pembatasan yurisdiksi; fasilitasi pencucian uang, pendanaan terorisme, atau pendanaan proliferasi; vertikal berisiko tinggi di mana Anda belum secara khusus diotorisasi secara tertulis untuk vertikal tersebut. Penggunaan Layanan yang melanggar bagian ini adalah pelanggaran material yang memperbolehkan penangguhan segera menurut bagian 9.

7. Kekayaan intelektual

Kami mempertahankan seluruh hak, kepemilikan, dan kepentingan atas Layanan, termasuk kabinet merchant, API, SDK, dokumentasi, merek dagang, dan setiap umpan balik, saran, atau materi turunan yang dihasilkan dalam penggunaan Layanan oleh Anda. Kami memberikan kepada Anda lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan dapat ditarik kembali untuk menggunakan Layanan dengan tujuan menerima pembayaran dan menjalankan integrasi yang dijelaskan di atas selama jangka waktu kontrak. Anda mempertahankan kepemilikan atas konten Anda; Anda memberikan kepada kami lisensi untuk meng-host, mentransmisikan, dan menampilkan konten Anda hanya sebatas yang diperlukan untuk menyediakan Layanan dan memenuhi kewajiban regulator kami. Merek dan logo kami tidak boleh digunakan dalam pemasaran Anda tanpa persetujuan tertulis kami sebelumnya, kecuali untuk pernyataan faktual yang mengidentifikasi kami sebagai penyelenggara jasa pembayaran Anda pada permukaan yang menghadap pelanggan (misalnya, halaman checkout).

8. Kerahasiaan dan data pribadi

Setiap pihak wajib melindungi informasi rahasia pihak lain dengan tingkat kehati-hatian yang sama dengan yang digunakannya untuk melindungi informasi rahasianya sendiri, dan tidak kurang dari tingkat kehati-hatian yang wajar, dan hanya menggunakan informasi tersebut untuk tujuan kontrak. Data pribadi diproses sesuai dengan Kebijakan Privasi kami dan, untuk subjek data Indonesia, Pemberitahuan Data Pribadi UU PDP kami. Apabila kami bertindak sebagai prosesor data untuk data pribadi yang Anda kendalikan, ketentuan pemrosesan data yang digabungkan dengan rujukan ke dalam order form mengatur hubungan tersebut dan selaras dengan UU PDP dan GDPR Pasal 28 sepanjang berlaku.

9. Penangguhan, pemutusan, dan akibatnya

Kami dapat menangguhkan atau membatasi akses Anda terhadap Layanan, secara keseluruhan atau sebagian, sebagaimana ditetapkan dalam Aturan Penangguhan & Pemblokiran Akun kami: sementara untuk alasan risiko, kepatuhan, atau teknis; segera atas pelanggaran material, kecocokan sanksi, atau instruksi regulator; atau pada akhir periode pemberitahuan untuk pemutusan biasa. Salah satu pihak dapat memutuskan untuk kenyamanan dengan pemberitahuan tertulis 30 hari kecuali order form menentukan lain. Pada pemutusan kami akan: menahan dana residual untuk periode yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban chargeback, pengembalian dana, dan sengketa (biasanya 180 hari, lebih lama apabila sengketa berkelanjutan mengharuskannya); mengembalikan atau memusnahkan data Anda sesuai instruksi tertulis Anda, tunduk pada kewajiban retensi menurut UU TPPU, Bank Indonesia, dan hukum pajak; memberikan rekonsiliasi akhir dalam 30 hari.

10. Tanggung jawab dan penyangkalan

Layanan diberikan atas dasar "sebagaimana tersedia" tunduk pada tingkat layanan dan jaminan yang ditetapkan dalam order form. Sejauh diperbolehkan oleh hukum Indonesia, tanggung jawab agregat kami yang timbul dari atau berkaitan dengan Syarat ini untuk setiap periode 12 bulan dibatasi pada biaya yang dibayarkan oleh Anda kepada kami dalam periode itu; tidak dalam keadaan apa pun kami bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, konsekuensial, atau punitif, kehilangan keuntungan, kehilangan goodwill, atau kehilangan data, kecuali sejauh pembatasan tersebut dilarang oleh hukum. Tidak ada hal apa pun dalam Syarat ini yang membatasi tanggung jawab atas penipuan, kesalahan yang disengaja, atau tanggung jawab yang tidak dapat dibatasi menurut hukum Indonesia.

11. Perubahan Syarat

Kami dapat mengamandemen Syarat ini dengan memposting versi yang diamandemen di halaman ini dan memberi tahu Anda melalui kabinet merchant setidaknya 30 hari sebelum perubahan berlaku, kecuali apabila periode yang lebih singkat dapat dibenarkan oleh instruksi regulator, kebutuhan keamanan, atau perubahan aturan skema. Penggunaan Layanan oleh Anda yang berlanjut setelah tanggal efektif merupakan penerimaan Syarat yang diamandemen; apabila Anda tidak menerima amandemen, upaya hukum Anda adalah memutuskan kontrak sebelum tanggal efektif sesuai bagian 9.

12. Hukum yang mengatur, bahasa, dan resolusi sengketa

Syarat ini diatur oleh hukum Negara Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan sesuai dengan Kebijakan Resolusi Sengketa kami, yang menyediakan untuk negosiasi dengan itikad baik, eskalasi melalui saluran keluhan kami dan, sepanjang berlaku, skema penyelesaian sengketa alternatif LAPS SJK menurut POJK 61/POJK.07/2020 dan saluran OJK Hotline 157 menurut POJK 18/2018. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 ("UU Penggunaan Bahasa Indonesia"), versi Bahasa Indonesia dari Syarat ini tersedia — gunakan tombol bahasa di atas untuk beralih ke Bahasa Indonesia. Dalam hal konflik antara versi Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, versi Bahasa Indonesia didahulukan untuk keperluan UU 24/2009.

Pemberitahuan kepada kami menurut Syarat ini harus dikirim ke legal@unitpay.net dengan tembusan ke kantor terdaftar di atas. Keluhan harus dikirim ke complaints@unitpay.net. Jam kerja kami adalah Sen-Jum 09.00-18.00 WIB.

Tanggal efektif: 06 May 2026